TIMIKA — Masjid Miftahul Huda di Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Alhamdullilah diresmikan pada Minggu (23/8/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Peresmian tersebut menjadi momentum penting bagi pengurus, panitia pembangunan, jamaah dan masyarakat yang selama ini turut mendukung proses pembangunan Masjid Miftahul Huda.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam pembangunan masjid, mulai dari pengurus, panitia pembangunan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga umat yang memberikan dukungan.
Menurut Johannes, peresmian masjid bukan sekadar peresmian sebuah bangunan secara fisik. Masjid harus menjadi tempat umat mendekatkan diri kepada Allah SWT, membangun persaudaraan, memperkuat keimanan, menanamkan nilai-nilai kebaikan serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Ia berharap Masjid Miftahul Huda dapat terus hidup dengan kegiatan ibadah, majelis ilmu, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Masjid harus menjadi tempat yang hidup dengan ibadah, majelis ilmu, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya,” pesan Bupati.
Bupati juga menilai keberadaan masjid memiliki peran penting dalam memperkuat kerukunan di Kabupaten Mimika yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya dan latar belakang masyarakat. Ia mengajak seluruh umat beragama untuk terus membangun kehidupan yang rukun, saling menghormati dan menghargai.
Dalam kesempatan tersebut, Johannes turut memberikan apresiasi kepada DPD LDII Kabupaten Mimika yang dinilai terus mengambil bagian dalam pembinaan keagamaan dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Ketua Panitia: Ini Bukan Akhir, Tetapi Awal Memakmurkan Masjid
Sementara itu, Ketua Panitia pembangunan dan peresmian Masjid Miftahul Huda yang juga Ketua DPD LDII Kabupaten Mimika, La Ode Moh. Norris Ashara, S.S., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya peresmian masjid dan penandatanganan prasasti.
Menurutnya, berdirinya Masjid Miftahul Huda merupakan buah dari kebersamaan dan gotong royong berbagai pihak. Dukungan jamaah, pengurus, tokoh masyarakat, donatur serta seluruh pihak yang terlibat menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan masjid tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Bupati Mimika yang telah hadir meresmikan Masjid Miftahul Huda sekaligus menandatangani prasasti.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan sebuah proses yang sangat berarti bagi kami. Masjid Miftahul Huda akhirnya diresmikan dan prasasti ditandatangani oleh Bapak Bupati Mimika. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi kami untuk terus menjaga dan memakmurkan masjid ini,” ujarnya.
La Ode Moh. Norris menegaskan, pembangunan masjid tidak berhenti setelah bangunan selesai dan diresmikan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana masjid dapat benar-benar hidup dengan kegiatan ibadah, pendidikan, pembinaan generasi muda, majelis ilmu dan kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Peresmian ini bukan akhir, tetapi awal untuk lebih bersungguh-sungguh memakmurkan Masjid Miftahul Huda. Kami berharap masjid ini menjadi tempat ibadah, tempat menuntut ilmu, tempat pembinaan generasi muda serta tempat mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat,” katanya.
Sebagai Ketua DPD LDII Kabupaten Mimika, ia berharap keberadaan Masjid Miftahul Huda semakin memperkuat kontribusi LDII dalam pembinaan keagamaan dan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Mimika.
Ia mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat dan memakmurkan masjid.
“Masjid ini harus kita jaga dan makmurkan bersama. Semoga setiap orang yang terlibat dalam pembangunan masjid ini mendapatkan pahala sebagai amal jariyah dan semoga Masjid Miftahul Huda terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Bupati Resmikan Masjid
Puncak kegiatan ditandai dengan pernyataan peresmian Masjid Miftahul Huda. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Mimika menyatakan Masjid Miftahul Huda di Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, diresmikan pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Penandatanganan prasasti kemudian menjadi tanda sejarah atas berdirinya rumah ibadah tersebut untuk digunakan dan dimakmurkan bersama.
Johannes berharap Masjid Miftahul Huda dapat menjadi pusat ibadah, pusat ilmu, pusat pembinaan umat dan pusat kegiatan sosial yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia juga berharap dari masjid tersebut lahir generasi Kabupaten Mimika yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, cinta damai dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar masjid sehingga tercipta lingkungan yang bersih, aman, nyaman dan penuh semangat kebersamaan.
Peresmian Masjid Miftahul Huda diharapkan tidak hanya menjadi penanda selesainya pembangunan fisik, tetapi juga menjadi awal dari tumbuhnya berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan dan sosial yang memberi manfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Miftahul Huda. Ia mengajak masyarakat terus membangun Mimika dengan semangat kebersamaan, saling menghormati dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.










