Monday, March 27, 2023
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Santri Ponpes Al Ubaidah Simak Sosialisasi Hukum Kejari Nganjuk

teguh by teguh
November 17, 2022
in Nasional
0
Santri Ponpes Al Ubaidah Simak Sosialisasi Hukum Kejari Nganjuk

Habib Ubaid bersalaman dengan Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth. Foto: LINES.

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsAppTelegram

Nganjuk (17/11). Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (17/11). Di ponpes yang bekerja sama dengan DPP LDII tersebut, Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyosialisasikan Jamaah Sae, kepada para santri milenial.

Menurutnya, program Jamaah Sae memiliki arti Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial, yang artinya jaksa mengajar tentang hukum kepada santri milenial, “Program ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung, berupa jaksa masuk pesantren untuk menyosialisasikan hukum. Namun kami memperhatikan karakteristik lokal menjadi Jamaah Sae, di mana Kejaksaan Agung berbagi pengetahuan hukum kepada para santri milenial,” ujar Nophy.

Ia mengatakan, dengan adanya Jamaah Sae pihak Kejari bisa menjangkau kalangan pesantren untuk sosialisasi hukum, “Selama ini kami hanya menyasar sekolah-sekolah formal. Di lokal Nganjuk, kami melihat jumlah pondok-pondok pesantren sangat banyak mendorong kami untuk memberi penyuluhan hukum,” imbuhnya.

Kejari Nganjuk, menurutnya terus menyosialisasikan “Kenali Hukum Hindari Hukum” agar masyarakat benar-benar jauh dari pelanggaran hukum, “Anggota masyarakat kena hukuman, karena tidak tahu. Maka bila kenal hukum, maka ia akan menjauhi karena ada akibatnya,” pungkasnya.

Menanggapi program Jamaah Sae, Pengasuh Ponpes Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany menyambut baik kehadiran Kejari Nganjuk, “Bahkan bila tidak ada program Jaksa Masuk Pesantren, kami yang akan memohon dan mengundang Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum di pondok pesantren kami,” ujar Habib Ubaid.

Menurut Habib Ubaid, ketidaktahuan mengenai hukum bisa membawa bencana, “Ini jadi keprihatinan saya pribadi dan institusi,” ujarnya. Habib menegaskan para santri saat di pondok pesantren masih satu tujuan, agar bermanfaat bagi masyarakat, “Saat mereka terjun di tengah-tengah masyarakat mereka bisa kena virus radikalisme dan intoleransi,” paparnya.

Bahayanya virus radikalisme dan intoleransi, menurutnya bisa lebih dahsyat ketimbang wabah Covid-19, “Bahkan dunia belum menemukan vaksinnya. Alhamdulillah dengan adanya jaksa masuk pesantren bisa menolong anak-anak kami dari bencana besar tersebut,” tegasnya.

Dengan sosialisasi dari Kejari Nganjuk, Habib Ubaid mengharapkan para santri bisa mengerti hukum, sadar hukum, dan memahami hak serta kewajiban sebagai warga negara, “Mengerti berarti tahu hukum, sadar hukum berarti melaksanakan sehingga terhindar dari hukum, tidak melanggar peraturan yang ada dan mengetahui hak-haknya mendapat perlakuan yang sama di depan hukum,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Fungsional Ratrika Yuliana dan Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah memberi penyuluhan hukum di depan 800-an santri. Mereka menegaskan, agar para santri dalam dakwahnya berhati-hati, agar tidak terjerat hukum akibat ujaran kebencian dan intoleransi.

Ratri mengatakan manusia di muka bumi tidak sama, “Di Indonesia tidak semuanya beragama Islam, banyak keyakinan yang lain. Jangan sampai ibadah justru menggangu orang lain, inilah pentingnya toleransi,” ujarnya.

Menurutnya, intoleransi terjadi karena seseorang atau sekelompok orang menolak praktik ibadah kelompok lain. Mereka yang intoleran juga menganggap kelompok lain salah. Ia mengatakan, paham intoleransi selalu menganggap dirinya paling benar dan yang lain pasti salah, “Inilah pentingnya dakwah dengan damai, jangan sampai berdakwah namun membuat suasana masyarakat tidak tenang,” pesan Ratri.

Previous Post

Masalah Air Bersih, Pangkostrad Ajak LDII Kerja Sama

Next Post

Hari Guru Nasional, LDII Fokus Tingkatkan Kualitas Stakeholder Pendidikan

Next Post
Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional, LDII Fokus Tingkatkan Kualitas Stakeholder Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Dorong Makanan Pokok Alternatif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

LDII Dorong Makanan Pokok Alternatif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

July 29, 2022
Habib Ubaidillah Al Hasany: Vaksin Booster Jadi Ketenangan Semua Pihak

Habib Ubaidillah Al Hasany: Vaksin Booster Jadi Ketenangan Semua Pihak

April 19, 2022
Bahaya Kampanye LGBT

Kampanye LGBT Bahayakan Eksistensi Umat Manusia

December 12, 2022
Dua Sisi Manusia Sebagai Pemimpin

Dua Sisi Manusia Sebagai Pemimpin

September 20, 2020
Dua Sisi Manusia Sebagai Pemimpin

Dua Sisi Manusia Sebagai Pemimpin

0
Hikmah Dibalik Corona

Hikmah Dibalik Corona

0
Pendidikan Akademik Vs Vokasi

Pendidikan Akademik Vs Vokasi

0
Sulitkah Menjadi Professor?

Sulitkah Menjadi Professor?

0
LDII: Konsekuensi Rusaknya Keutuhan Bangsa Jika Tak Jaga Komitmen Reformasi

LDII: Konsekuensi Rusaknya Keutuhan Bangsa Jika Tak Jaga Komitmen Reformasi

March 15, 2023
Kerja Sama LDII-Kemenkes Diapresiasi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI

Kerja Sama LDII-Kemenkes Diapresiasi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI

March 15, 2023
Sekjen Kemendagri ke LDII: Jaga Situasi Netral dan Damai

Sekjen Kemendagri ke LDII: Jaga Situasi Netral dan Damai

February 17, 2023
Ormas Islam Kritik Keras Pembakaran Alquran: Peradaban Rusak

Ormas Islam Kritik Keras Pembakaran Alquran: Peradaban Rusak

January 25, 2023

Recent News

LDII: Konsekuensi Rusaknya Keutuhan Bangsa Jika Tak Jaga Komitmen Reformasi

LDII: Konsekuensi Rusaknya Keutuhan Bangsa Jika Tak Jaga Komitmen Reformasi

March 15, 2023
Kerja Sama LDII-Kemenkes Diapresiasi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI

Kerja Sama LDII-Kemenkes Diapresiasi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI

March 15, 2023

Tags

Abdullah Puteh Aceh Chriswanto Santoso Corona Covid-19 Covid19 Dakwah FKUB Gejala Jawa Barat Kalimantan Timur kebangsaan Kepolisian Republik Indonesia Kesehatan Kodim kontribusi Kulit Kupang Kurban LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia lingkungan hidup MUI Muswil Nasehat NTT Nusa Tenggara Timur Pandemi Pencegahan Perawatan Polda Polisi Polri profesional religius protokol kesehatan Qurban Sakit Sakit Gigi Silaturohim sumatera barat Sungai vaksinasi Wangsa Kopi Yustisi Zulkifli Hasan
LDII PAPUA BARAT

DPW LDII PAPUA BARAT
Jl. Gunung Salju, Fanindi,
Kab. Manokwari,
Papua Barat
Telp. 0986 - 212313

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri

© 2021 - Managed by DPP LDII.